Kecamatan

Polsek Bontoala dan Tallo Damaikan Tawuran Kelompok

Infoasatu.com,Makassar--Kapolsek Bontoala, AKP Syamsuardi bersama Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin, memediasi perdamaian dua kubu yang bertikai, yakni warga Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala dan warga Lembo Kelurahan Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo,


Dalam mediasi tersebut, kedua kubu sepakat berdamai. Mediasi ini dipusatkan di Warkop Utara Pannampu. Kedua kubu warga yang sering saling serang menggunakan senjata tajam dan batu dipertemukan dan masing–masing diwakili dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Mereka berikrar sepakat menjaga perdamaian, bersama menjaga lingkungannya agar terbebas dari segala bentuk konflik, sepakat saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak kepada siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum.


Kapolsek Bontoala, AKP Syamsuardi dihadapan warga dari dua kelurahan yang sering bertikai itu, mengatakan, harus senantiasa menjaga keamanan, kenyamanan sebagai warga Kota Makassar.


”Jangan ada terjadi perkelahian kelompok. Dan sudah tentu yang rugi adalah warga sendiri dan keluarganya. Tidak ada untungnya dan kemenangan jika terjadi perkelahian kelompok warga,” kata Kapolsek.


Kapoksek pun meminta kepada para orangtua yang hadir untuk mengendalikan anaknya masing-masing yang ada di wilayah. ” Karena kita semuanya bersaudara. Tidak ada perbedaan. Karena kita satu bangsa dan yang ada adalah warga Kota Makassar, warga Sulawesi Selatan, sukunya Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja,” kata AKP Syamsuardi.

Dalam kesepakatan dibuatkan perjanjian kemudian ditandatangani di antara semuanya, para tokoh agama tokoh masyarakat dan pemuda kemudian disampaikan ke seluruh masyarakat sekitar agar menjalin perdamaian dan kekeluargaan.

Usai penandatanganan kesepakatan perdamaian, dilanjutkan dengan deklarasi damai warga Lembo Kelurahan Bungaejaya Beru dan warga Kelurahan Layang. Deklarasi ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
”Usai menandatangani kesepakatan damai, warga Kelurahan Bungaejaya Beru dan Kelurahan Layang harus menjaga deklarasi perdamaian.

Baca Juga :  Camat Sangkarrang Ajak Masyarakat Ramaikan Festival F8

Karena budaya Bugis Makassar adalah sipakatau (saling menghargai), sipakainga (saling memperingati), dan sipakalabbbi (saling menghormati). Sehingga memang tidak ada diuntungkan. Ini akan kami akan sambungkan ke bawah kepada warga bahwa harus disadari dan diingat baik-baik, tawuran ini tidak ada keuntungannya kecuali semata–mata kerugian yang ditimbulkan. Maka harus kami membudayakan program Pemerintah Kota Makassar yaitu ‘jagai anakta’, karena ini sangat bermanfaat dimulai dari keluarga agar bisa diindahkan deklarasi damai ini agar tidak terulang lagi dan tidak berdampak yang lebih besar,” tutur Kapolsek Bontoala. (jul)

Facebook Comments