Categories: Kecamatan

Polsek Bontoala dan Tallo Damaikan Tawuran Kelompok

Infoasatu.com,Makassar--Kapolsek Bontoala, AKP Syamsuardi bersama Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin, memediasi perdamaian dua kubu yang bertikai, yakni warga Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala dan warga Lembo Kelurahan Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo,


Dalam mediasi tersebut, kedua kubu sepakat berdamai. Mediasi ini dipusatkan di Warkop Utara Pannampu. Kedua kubu warga yang sering saling serang menggunakan senjata tajam dan batu dipertemukan dan masing–masing diwakili dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Mereka berikrar sepakat menjaga perdamaian, bersama menjaga lingkungannya agar terbebas dari segala bentuk konflik, sepakat saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak kepada siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum.


Kapolsek Bontoala, AKP Syamsuardi dihadapan warga dari dua kelurahan yang sering bertikai itu, mengatakan, harus senantiasa menjaga keamanan, kenyamanan sebagai warga Kota Makassar.


”Jangan ada terjadi perkelahian kelompok. Dan sudah tentu yang rugi adalah warga sendiri dan keluarganya. Tidak ada untungnya dan kemenangan jika terjadi perkelahian kelompok warga,” kata Kapolsek.


Kapoksek pun meminta kepada para orangtua yang hadir untuk mengendalikan anaknya masing-masing yang ada di wilayah. ” Karena kita semuanya bersaudara. Tidak ada perbedaan. Karena kita satu bangsa dan yang ada adalah warga Kota Makassar, warga Sulawesi Selatan, sukunya Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja,” kata AKP Syamsuardi.

Dalam kesepakatan dibuatkan perjanjian kemudian ditandatangani di antara semuanya, para tokoh agama tokoh masyarakat dan pemuda kemudian disampaikan ke seluruh masyarakat sekitar agar menjalin perdamaian dan kekeluargaan.

Usai penandatanganan kesepakatan perdamaian, dilanjutkan dengan deklarasi damai warga Lembo Kelurahan Bungaejaya Beru dan warga Kelurahan Layang. Deklarasi ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
”Usai menandatangani kesepakatan damai, warga Kelurahan Bungaejaya Beru dan Kelurahan Layang harus menjaga deklarasi perdamaian.

Karena budaya Bugis Makassar adalah sipakatau (saling menghargai), sipakainga (saling memperingati), dan sipakalabbbi (saling menghormati). Sehingga memang tidak ada diuntungkan. Ini akan kami akan sambungkan ke bawah kepada warga bahwa harus disadari dan diingat baik-baik, tawuran ini tidak ada keuntungannya kecuali semata–mata kerugian yang ditimbulkan. Maka harus kami membudayakan program Pemerintah Kota Makassar yaitu ‘jagai anakta’, karena ini sangat bermanfaat dimulai dari keluarga agar bisa diindahkan deklarasi damai ini agar tidak terulang lagi dan tidak berdampak yang lebih besar,” tutur Kapolsek Bontoala. (jul)

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago