Kriminal

Polsek Cibadak Amankan 4 Remaja yang Lakukan Aksi Vandalisme di Jalan Perintis Kemerdaan

Infoasatu.com, Sukabumi – Petugas Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, mengamankan empat orang remaja karena kedapatan melakukan aksi vandalisme di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Cibadak. Aksi itu dilakukan para pelaku pada Sabtu (6/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka mencorat-coret dinding nama salah satu sekolah negeri dengan gambar alat vital pria dan tulisan ‘Loser’. Mereka melakukan aksi tersebut menggunakan botol cat semprot.

Mengetahui aksi empat remaja itu, polisi langsung bergerak dan mengamankan para pelaku. Polisi hingga saat ini masih mengamankan empat remaja tersebut.

“Petugas piket SPKT regu III Polsek Cibadak yang diawaki oleh Brigadir Rian Rinaldi serta Briptu Rio Herlambang melakukan kegiatan patroli biru di sekitaran wilayah hukum Polsek Cibadak. Saat melintasi rute Jalan Perintis Kemerdekaan anggota melihat sekelompok remaja berlarian,” kata Panit Polsek Cibadak Ipda Sapri, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Sapri para remaja itu terlihat ketakutan saat berlarian. Petugas kemudian memonitor lokasi tempat para remaja itu terlihat berkerumun. Di lokasi itu ditemukan coretan gambar yang baru dibuat bergambar alat vital pria dan tulisan loser.

“Petugas memeriksa TKP dan memotret sejumlah coret-coret pada dinding tersebut, kemudian petugas langsung bergegas mengejar sekelompok remaja yang berlarian ke arah pertigaan simpang ratu tepatnya di belakang SPBU Cipanas Cibadak, kelompok remaja sesuai informasi warga berlari ke arah gang belakang SPBU tersebut,” ujar Sapri.

Tidak lama petugas mengamankan empat remaja beserta cat pilok yang diduga digunakan untuk aksi vandalisme. Petugas menduga mereka juga sebagai pelaku aksi vandalisme di sepanjang Jalan Perintis kemerdekaan.

“Petugas dibantu warga setempat mengamankan remaja yg diduga melakukan aksi vandalisme tersebut, sampai akhirnya berhasil diamankan 4 orang remaja sedangkan untuk alat cat pilok, diduga dibuang saat melarikan diri. Selanjutnya 4 orang remaja tersebut dibawa ke kantor Polsek Cibadak untuk didata pemeriksaan awal,” ucap Sapri.

Baca Juga :  Sebarkan Isu Provokasi 22 Mei Bakal Rusuh, Pria di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 M
Facebook Comments