Categories: ENTERTAINKriminal

Positif Gunakan Sabu, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara

Infoasatu.com, Jakarta – Sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Sandy Tumiwa dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

“Sandy Tumiwa secara terbukti memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu,” tutur Ketua Majelis Hakim, Saptono Setiawan, di ruang sidang, Kamis (17/10/2019).

“Dengan ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun, dan denda 800 juta atau ganti masa tahanan selama tiga bulan,” sambungnya.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang dikemukakan pada sidang sebelumnya. Sandy Tumiwa dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta rupiah.

Setelah ketuk palu, Majelis Hakim memberikan waktu kepada Sandy Tumiwa untuk memberi tanggapan atas vonis. Sandy pun berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Setelah beberapa menit, Sandy Tumiwa menyatakan masih pikir-pikir terkait vonis itu.

Sebelumnya, Sandy Tumiwa ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pukul 02.30 WIB, pada 1 Maret 2019 lalu. Ia terbukti memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Akibat perbuatannya, Sandy dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 UU tentang Narkotika Tahun 2009.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

1 hari ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

1 hari ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

2 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

3 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

3 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

3 hari ago