Infoasatu.com, Barru – Satu bakal calon wakil bupati (wabup) Kabupaten Barru didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru. Bakal calon wabup Andi Mirza Riogi Idris didiskualifikasi dan tak bisa lagi maju di Pilkada 2020 mendatang.
Pria yang biasa di sapa Andi Ogi itu ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan dia positif narkotika.
Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas mengungkapkan, putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar. Ia menegaskan hasil tersebut tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.
“Hasil ini tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan. Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati, yaitu diskualifikasi sebagai kandidat,” kata Syarifuddin, Minggu (13/9/2020).
Lanjutnya, Tim pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kontestan Pilkada serentak 2020 di Sulsel mengumumkan, dari 61 kandidat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut, ditemukan satu kandidat yang dinyatakan positif narkotika.
Andi Mirza Riogi diketahui berpasangan dengan calon Bupati Barru incumbent, Suardi Saleh.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment