Infoasatu.com, Barru – Satu bakal calon wakil bupati (wabup) Kabupaten Barru didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru. Bakal calon wabup Andi Mirza Riogi Idris didiskualifikasi dan tak bisa lagi maju di Pilkada 2020 mendatang.
Pria yang biasa di sapa Andi Ogi itu ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan dia positif narkotika.
Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas mengungkapkan, putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar. Ia menegaskan hasil tersebut tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.
“Hasil ini tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan. Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati, yaitu diskualifikasi sebagai kandidat,” kata Syarifuddin, Minggu (13/9/2020).
Lanjutnya, Tim pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kontestan Pilkada serentak 2020 di Sulsel mengumumkan, dari 61 kandidat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut, ditemukan satu kandidat yang dinyatakan positif narkotika.
Andi Mirza Riogi diketahui berpasangan dengan calon Bupati Barru incumbent, Suardi Saleh.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment