HUKUM

Posting Video Hoax dan Hina Presiden, Pria Bernama Ali Baharsyah Dipolisikan

Infoasatu.com, Jakarta – Mengunggah postingan yang mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, seorang pria bernama Ali Baharsyah dipolisikan. Ali menghina presiden terkait kebijakan dalam penanganan virus Corona (Covid-19).

“Semalam saya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ali Baharsyah atau Alimudin Baharsyah karena menurut pandangan hukum saya, konten yang dia buat termasuk dalam dugaan penyebaran berita bohong,” kata Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid, Sabtu (4/4/2020).

Dalam rekaman video yang diunggahnya di media sosial, Ali Baharsyah menyebut bahwa pemerintah menerapkan kebijakan darurat sipil dalam menangani wabah Corona ini. Padahal, menurut Muannas, pemerintah sejauh ini belum menerapkan kebijakan darurat sipil tersebut.

“Yang diambil pemerintah hari ini adalah opsi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), bukan darurat sipil,” ujar Muannas.

Lanjut Muannas, darurat sipil sejauh ini masih dianggap wacana. “Kalau kemungkinan nanti ternyata didapati situasi memburuk dan opsi PSBB dinilai tidak efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dengan menyebarkan video tersebut, Ali Baharsyah dianggap telah membuat penyesatan. Ali juga dinilai telah menyebarkan penghasutan.

“Jadi seolah-olah saat ini telah berlaku darurat sipil, ini berita bohong yang dapat menyesatkan publik, terindikasi hasut dan masuk dalam kualifikasi rumusan delik Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU No. 1 Th. 46 Tentang Peraturan Hukum Pidana,” jelas Muannas.

Ali Baharsyah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4). Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muanass melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB berisi rekaman video Ali Baharsyah.

Video Ali Baharsyah ini beredar viral di media sosial. Video tersebut diberi teks #Go Blok Dah.

“Woi, tanya dong Itu presiden sipaa sih? G****k banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang g***** kok bisa jadi presiden. Emang nggak ada yang lebih piter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu nggak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? G***** banget dah,” ucap Ali Baharsyah dalam rekaman video itu.

Baca Juga :  Rommy Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Jual-Beli Jabatan, Dinilai Terlalu Ringan
Facebook Comments