Categories: HUKUM

Posting Video Hoax dan Hina Presiden, Pria Bernama Ali Baharsyah Dipolisikan

Infoasatu.com, Jakarta – Mengunggah postingan yang mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, seorang pria bernama Ali Baharsyah dipolisikan. Ali menghina presiden terkait kebijakan dalam penanganan virus Corona (Covid-19).

“Semalam saya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ali Baharsyah atau Alimudin Baharsyah karena menurut pandangan hukum saya, konten yang dia buat termasuk dalam dugaan penyebaran berita bohong,” kata Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid, Sabtu (4/4/2020).

Dalam rekaman video yang diunggahnya di media sosial, Ali Baharsyah menyebut bahwa pemerintah menerapkan kebijakan darurat sipil dalam menangani wabah Corona ini. Padahal, menurut Muannas, pemerintah sejauh ini belum menerapkan kebijakan darurat sipil tersebut.

“Yang diambil pemerintah hari ini adalah opsi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), bukan darurat sipil,” ujar Muannas.

Lanjut Muannas, darurat sipil sejauh ini masih dianggap wacana. “Kalau kemungkinan nanti ternyata didapati situasi memburuk dan opsi PSBB dinilai tidak efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dengan menyebarkan video tersebut, Ali Baharsyah dianggap telah membuat penyesatan. Ali juga dinilai telah menyebarkan penghasutan.

“Jadi seolah-olah saat ini telah berlaku darurat sipil, ini berita bohong yang dapat menyesatkan publik, terindikasi hasut dan masuk dalam kualifikasi rumusan delik Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU No. 1 Th. 46 Tentang Peraturan Hukum Pidana,” jelas Muannas.

Ali Baharsyah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4). Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muanass melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB berisi rekaman video Ali Baharsyah.

Video Ali Baharsyah ini beredar viral di media sosial. Video tersebut diberi teks #Go Blok Dah.

“Woi, tanya dong Itu presiden sipaa sih? G****k banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang g***** kok bisa jadi presiden. Emang nggak ada yang lebih piter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu nggak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? G***** banget dah,” ucap Ali Baharsyah dalam rekaman video itu.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago