Categories: Pemerintahan

PPID Pemkot Makassar Mencatatkan Puluhan Permintaan Informasi dari Publik

Infoasatu.com,Makassar–Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar mencatatkan puluhan permintaan informasi dari publik yang berhasil diberikan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, tercatat sebanyak 76 permintaan informasi yang dipenuhi selama periode tersebut.

Dari total permintaan tersebut, 58 di antaranya diajukan secara daring melalui website resmi dan media sosial, sedangkan 18 permintaan lainnya diajukan secara manual melalui persuratan.

Jenis informasi yang diminta pun beragam. Permintaan informasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tercatat mendominasi, dengan sekitar 27 permintaan yang sebagian besar terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, masyarakat juga banyak meminta data jumlah penduduk.

Ada juga permintaan dari kalangan mahasiswa yang membutuhkan data untuk penelitian di Dinas Sosial, informasi terkait anggaran di Dinas Pendidikan, hingga daftar nama penerima bantuan sosial di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur, mengatakan bahwa pelayanan informasi publik ini adalah wujud nyata dari keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Pemkot Makassar.

Juga komitmen Pemkot Makassar untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan setiap permohonan informasi dapat ditangani dengan baik, baik melalui pengajuan online maupun manual,” ujarnya, Selasa, 31 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses pengajuan bisa dilakukan melalui administrasi persuratan, media sosial, atau platform daring lainnya.

Dengan kemudahan akses informasi yang tersedia, Pemkot Makassar terus berupaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago