Infoasatu.com, Solo – Satpol PP dan Polresta Solo membubarkan dua acara resepsi di Kota Solo. Penyelenggara hajatan dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu acara hajatan dihelat di Kampung Penjalan RT 03 RW 04, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo. Petugas langsung mencari penyelenggara acara dan meminta untuk menghentikan kegiatan.
Kasi Opdal Satpol PP Solo, Semino, mengatakan selain di Gandekan, acara serupa juga ditemukan di Kragilan RT 04 RW 14, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo. Acara juga dibubarkan petugas.
“Hari ini ada dua lokasi, langsung kita bubarkan. Karena beberapa hari sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan. Sesuai SE Wali Kota Solo, acara pernikahan tidak boleh,” kata Semino, Minggu (24/1/2021).
Lurah Gandekan, Arik Rahmadani, mengatakan telah memanggil penyelenggara kegiatan pada Rabu (20/1). Polisi pun telah memperingatkan pada Kamis (21/1).
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa acara hanya diperbolehkan sebatas akad nikah dengan peserta lima orang. Namun acara tetap digelar dengan tamu undangan.
“Ternyata kita kecolongan, mereka tetap melaksanakan kegiatan. Saya koordinasi dengan Satpol PP, akhirnya dibubarkan,” ujar Arik.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment