Categories: Kriminal

Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Suami-Istri dan 1 Pasien Diamankan Polisi

Infoasatu.com, Bekasi – Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi. Pasangan suami-istri berinisial ST dan IR yang membuka praktik tersebut diamankan polisi. Sang istri IR selaku eksekutor bukan seorang dokter dan tidak memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan aborsi.

“Dia tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan, apalagi dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).

Yusri mengungkap, IR pernah bekerja di klinik aborsi di Tanjung Priok, Jakut, pada tahun 2000. Dia pun bekerja di klinik itu bukan sebagai perawat, melainkan petugas kebersihan.

“Cuma berdasarkan pengalaman yang bersangkutan pernah bekerja di klinik aborsi juga pada tahun 2000, selama kurang-lebih hampir empat tahun. Tugasnya bagian membersihkan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan aborsi dengan peralatan yang tidak higienis dan tidak sesuai dengan standar kesehatan.

“Alat yang digunakan sama dengan seperti tempat dia belajar pada saat ikut di salah satu tempat aborsi ilegal di daerah Tanjung Priok. Jadi tidak sesuai standar kesehatan yang digunakan, baik itu kebersihan maupun tindakan kesehatan yang dilakukan,” jelas Yusri.

Sementara suaminya, ST, berperan sebagai bagian pemasaran. Dia bertugas mencari pasien yang akan melakukan tindakan aborsi.

“Dia memasarkan melalui media sosial yang ada. Sama dengan beberapa tempat tempat yang lain, khususnya di daerah Jakarta pusat itu,” ujar Yusri.

Setelah mendapatkan calon pasien, tersangka ST membawanya ke rumah praktik di Bekasi setelah ada kesepakatan tarif.

“Kemudian korban janjian di tempat salah satu yang sudah di sepakati dan deal dengan harganya. Kemudian korban atau si ibu yang akan melakukan aborsi ini dibawa ke tempat aborsi di kediamannya,” terang Yusri.

Pasangan suami-istri itu ditangkap di Pedurenan Jaya, Mustikajaya, Bekasi, pada 1 Februari 2021. Selain pasangan suami-istri, polisi menangkap perempuan SR yang merupakan pasien aborsi. Saat ini ketiganya ditahan di Polda Metro Jaya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago