Presiden Jokowi Akan Berikan Insentif Untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona
Infoasatu.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan memberikan insentif untuk tenaga medis yang menangani kasus virus Corona atau Covid-19. Insentif akan diberikan kepada tenaga medis hingga dokter spesialis.
Jokowi mengatakan rencana ini sudah dirapatkan dan disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Insentif akan diberikan setiap bulan.
“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan,” kata Jokowi, Senin (23/3/2020).
Jokowi merinci dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:
- Dokter spesialis: Rp 15 juta
- Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
- Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
- Tenaga medis lain: Rp 5 juta.
“Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat,” terang Jokowi.