Infoasatu.com, Jakarta – Siang ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sejumlah wakil menteri di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan rencananya akan digelar mulai pukul 14.00 WIB, Jumat (25/10/2019).
Berdasarkan informasi, ada 11 wakil menteri yang akan dilantik. Namun, belum ada kepastian terkait posisi kementerian mana saja yang akan diisi oleh wakil menteri ini. Termasuk soal ada-tidaknya kementerian yang diisi lebih dari satu wakil menteri.
Sebelumnya, ditemui di Istana Negara, Kamis (24/10) kemarin, Jokowi mengatakan format wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju sudah rampung. Ia mengungkapkan, posisi Wamen akan dijabat dari kalangan politikus hingga profesional.
“Mengenai wamen jadi, sebetulnya sudah selesai. Ada yang dari partai ada juga yang dari profesional. Yang kita harapkan betul-betul membantu menterinya,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyebutkan, ada kementerian yang membutuhkan wamen lebih dari satu. Sebab, yang harus diawasi cukup banyak.
“Saya contoh di BUMN kalau menterinya membutuhkan wamen sampai 3 dan itu diperlukan dan kita tahu BUMN kita ada 140-an BUMN, 140-an perusahaan, kalau mengelola perusahaan sebanyak itu perlu pengawasan perlu dikontrol, perlu cek, ya kalau diperlukan itu ya nggak apa-apa,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment