Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Aktivitas Ormas yang Ganggu Investasi

Infoasatu.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan menanggapi keluhan pengusaha dan investor terkait aktivitas sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap mengganggu iklim investasi, terutama di kawasan industri. Aktivitas ormas yang meminta pungutan seperti tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas kepada TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mencermati dan menangani persoalan ini.

“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melihat hal-hal seperti itu. Kita harus tindak aktivitas semacam ini, tetapi langkah-langkahnya akan dipelajari lebih lanjut agar tertib,” ujar Luhut seusai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Rabu (19/03/2025).

Keluhan Pengusaha terhadap Permintaan THR Ormas

Masalah ini mendapat sorotan luas setelah sebuah surat viral di media sosial. Surat dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, meminta pengusaha di wilayah mereka untuk memberikan dana THR. Surat tersebut tidak mencantumkan jumlah yang diminta, tetapi menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha.

Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group, Edi Rivai, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera menegakkan hukum demi menciptakan kepastian berusaha. Ia menegaskan bahwa fenomena permintaan THR oleh ormas harus dihentikan.

“Kepastian hukum sangat penting agar kegiatan perusahaan tidak terganggu. Kami butuh koordinasi dengan pihak keamanan untuk menertibkan aktivitas seperti ini,” tegas Edi.

Dampak Negatif terhadap Industri

Aktivitas ormas juga dikeluhkan oleh Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur. Ia menyebut aksi ormas sebagai salah satu penyebab lemahnya daya saing industri mebel Indonesia dibandingkan Vietnam. Abdul mengungkapkan bahwa di Vietnam, gangguan seperti ini minim, sehingga iklim investasi lebih kondusif.

“Kita sedang berjuang untuk bersaing dengan negara-negara lain, tetapi di sini kita masih menghadapi gangguan seperti ini. Kalau kita mau maju, aksi premanisme ini harus diberantas,” ujar Abdul.

Senada dengan itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyatakan bahwa aktivitas ormas menyebabkan kerugian besar bagi industri. Kerugian ini tidak hanya berupa biaya langsung, tetapi juga potensi investasi yang batal masuk ke Indonesia, mencapai ratusan triliun rupiah.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu. “Kami terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini,”jelasnya.

Melalui arahan Presiden Prabowo, langkah penertiban diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, mendorong masuknya investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (**)