Infoasatu.com, Aceh – Seorang pria di Aceh Tamiang, NP, menjadi korban pencurian saat tengah beristirahat siang di kantornya. Dua tas serta motornya dicuri pria berinisial M.
“Korban sekitar jam 12.10 siang tertidur di kantornya. Kemudian datang pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa dua tas yang ditaruh di atas meja,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha Siregar, Selasa (21/7/2020).
Aksi perampokan itu terjadi di sebuah kantor di depan Polres Aceh Tamiang, Senin (20/7). Saat itu, M hendak keluar kantor usai mengambil barang-barang milik korban.
NP tiba-tiba terbangun dan melihat M berada di tempat parkir. Korban kemudian berteriak minta tolong sehingga pelaku kabur dengan motor korban.
Sejumlah polisi yang berada di pos penjagaan melakukan pengejaran. Sejam berselang, anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Tamiang menangkap M setelah motor yang digunakannya mengalami kecelakaan di Kampung Paya Meta, Karang Baru, Aceh Tamiang.
Polisi menyita barang bukti berupa motor, uang tunai serta telepon genggam milik korban. Polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku.
“Saat melarikan diri, pelaku sempat mengambil isi dari dalam tas yang dicurinya tersebut dan membuang kedua tas tersebut,” jelas Ryan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment