Categories: Kriminal

Pria di Asahan Sumut Ditangkap Polisi, Perkosa Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang pria di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pria berinisial W (40) itu memperkosa anak tirinya yang berusia 9 tahun selama 2 tahun.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengatakan kasus ini terungkap setelah dilakukan advokasi. Menurut KPAD, korban yang berusia 9 tahun tak tahu harus mengadu ke mana.

“Pencabulan dilakukan oleh ayah tirinya selama 2 tahun. Orang tua, si ibu korban ini seperti tak acuh. Anaknya nggak tahu lagi mau mengadu ke mana, sampai-sampai anaknya itu pernah mau melaporkan kejadian ini sendirian ke tetangga mereka yang polisi,” kata wakil Ketua KPAD Asahan, Awaludin, Sabtu (17/7/2021).

KPAD Asahan yang mendapat informasi kemudian mencoba melakukan advokasi lewat paman korban. W yang tahu KPAD Asahan turun tangan kemudian membawa anak dan istrinya jalan-jalan diduga untuk meyakinkan agar kasus tersebut tidak diproses hukum.

“Pulang dari Medan itulah keterangan si anak sudah berbeda lagi dari awal. Saat ditanya hanya menjawab tidak tahu,” jelas Awaludin.

Awaludin menyatakan pihaknya meminta bantuan ke guru sekolah, keluarga hingga tim konseling Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinas Sosial agar si anak berani bercerita. Akhirnya, korban mau bercerita dan melakukan visum.

“Jadi uwaknya inilah yang meluk si anak itu, didekapnya hingga dia mau terus terang. Sebelumnya kami pancing, kalau dia cerita bohong maka uwaknya ini yang akan masuk penjara,” terangnya.

Setelah itu, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) di Polres Asahan. Awaludin mengatakan polisi langsung menjemput ayah tiri korban karena tidak kooperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tak lama setelah itu, W ditetapkan sebagai tersangka. Proses penangkapan itu dilakukan pada Kamis (15/7).

“Meskipun pengaduan dalam bentuk Dumas, kami sangat apresiasi gerak cepat UPPA Sat Reskrim Polres Asahan bekerja dengan cepat, sehingga berhasil menetapkan ayah tiri sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Anggota KPAD Asahan, Zuflina, meminta orang tua untuk waspada. Dia berharap kasus pelecehan terhadap anak tidak berlarut-larut.

“Kasus ini, berlarut-larut, bahkan bertahun-tahun tidak diketahui dan hanya ditahankan korban sendirian, karena orang tua kurang peduli dan kurang respons atas informasi yang disampaikan anak,” ucapnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kedatangan Anies Baswedan di Glodok, Disambut Meriah Seperti Seorang Selebriti

Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…

2 minggu ago

Singer Performance Fitri Meriahkan Heritage Run di Tengah Hujan Deras

Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…

3 minggu ago

Hujan Tak Surutkan Semangat! Heritage Run Cap Go Meh 2025 Sukses Digelar

Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…

3 minggu ago

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusias Pengunjung Cap Go Meh

Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…

3 minggu ago

Festival Jappa Jokka Cap Go Meh: Ajang Unjuk Kebolehan dan Silaturahmi Atlet Barongsai

Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…

3 minggu ago

Pekan Olahraga Tradisional Mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…

3 minggu ago