Categories: HUKUM

Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi Lantaran Menghina NU di Media Sosial

Infoasatu.com, Bondowoso – Seorang pria di Bondowoso ditangkap polisi lantaran menghina NU (Nahdlatul Ulama) melalui media sosial. Pria itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.

Pelaku adalah Abdurrahman Sholeh (33), warga desa dan kecamatan Tegalampel, Bondowoso. Pelaku merupakan pemilik akun Facebook dengan nama Abdurr Q.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga akan periksa dulu kejiwaannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal, Kamis (23/4/2020).

Menurut Jamal, saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apa motif pelaku mengunggah postingan tersebut di media sosial.

Pelaku disangka telah menyebarkan konten bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), serta mencemarkan nama baik melalui media sosial (hatespeech).

“Kami bidik dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” pungkas Jamal.

Sebelumnya beberapa lembaga banom NU di Bondowoso, yakni Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU), Lesbumi( Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia), melaporkan sebuah akun Facebook Abdurr Q ke Polres Bondowoso.

Mereka merasa keberatan atas postingan akun tersebut karena dinilai menghina NU melalui akun FB. Dalam postingannya, pelaku terkesan menantang dan mendiskreditkan lembaga tersebut.

“Sebelum lapor, kami sebenarnya sudah tabayyun dengan pelaku. Tapi dia malah menantang dan bilang akan bertanggungjawab atas tindakannya tersebut,” kata Muhlis Adi Rangkul, ketua Lesbumi Bondowoso.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago