Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria berinisial JA (47) ditangkap polisi karena memukul tetangganya hingga tewas. Pelaku memukul korban AH (59) karena emosi lantaran anjing korban buang kotoran di depan rumahnya.
JA ternyata bukan sekali ini protes soal kotoran anjing di depan rumahnya. Ia bahkan memasang spanduk di depan rumahnya yang berisi larangan anjing buang air besar (BAB).
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang. Bintang juga membagikan foto spanduk tersebut. Spanduk itu didominasi warna kuning.
“Area ini diawasi CCTV 24 Jam. Dilarang keras membawa anjing untuk BAB/BAK di depan dinding/pagar rumah warga atau di jalan umum,” demikian bunyi spanduk yang dipasang di depan rumahnya.
Di akhir kalimat, tertulis sebuah peringatan.
“Mengabaikan hal ini berarti anda siap dengan risikonya,” demikian tulisan di spanduk itu.
Seperti diketahui, kejadian ini diawali percekcokan antara korban dengan pelaku JA. Percekcokan ini berujung pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (24/7) lalu. Bermula ketika putri AH mengajak anjing pudel jalan-jalan keliling kompleks perumahan di Cengkareng, Jakbar pada sore hari.
Anjing tersebut kemudian buang kotoran di depan rumah JA. JA menghardik anak korban dan anak korban mengambil kotoran anjing tersebut.
Kejadian ini kemudian sampai di telinga korban. Korban lalu mendatangi rumah JA hingga terjadi percekcokan.
JA yang tersulut emosi kemudian melayangkan pukulan ke pipi korban hingga pingsan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia pada malam harinya.
Polisi telah menetapkan JA sebagai tersangka. JA juga resmi ditahan polisi.
“Sudah ditahan. Tersangka kita kenakan Pasal 351 ayat 3, ancaman 7 tahun ya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment