Kriminal

Pria di Duren Sawit Habisi Nyawa Istri Usai Berhubungan, Korban Minta Izin Nikah Lagi

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria di Duren Sawit, Jakarta Timur, tega menghabisi nyawa istrinya usai berhubungan intim. Kepada polisi, tersangka WRS (41) mengaku sakit hati karena istrinya S (29) ingin menikah lagi.

“Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban meminta izin untuk menikah kembali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Jumat (21/1/2022).

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk pengakuan motif pelaku hingga tega membunuh istrinya. Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Nanti kita akan dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga baik tetangga di sini di Jakarta atau di daerahnya. Mungkin ada permasalahan lain atau ada motif lain,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku membunuh korban dengan cara membekap.

“Mungkin tengah malam subuhnya jam 02.00 tersangka W membekap korban dengan tangan, menduduki korban dalam keadaan terlentang. Kurang lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal,” jelasnya.

Lalu, pelaku WRS memiringkan tubuh korban agar seolah-olah sedang tidur. Hal ini dilakukan untuk mengelabui pembunuhan tersebut.

“Pelaku dengan sengaja membaringkan tubuh korban ke samping dengan dibalut kain. Mungkin beranggapan nanti ditemukan oleh seseorang dalam keadaan meninggal dalam keadaan tertidur,” ungkapnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tangkap Dua Pelaku Begal Celurit di Bekasi, Polisi Dalami Motifnya