Categories: Kriminal

Pria di Kaltim Setubuhi Anak Tirinya Karena Kesal dengan Istri

Infoasatu.com, Samarinda – Seorang pria di Kalimantan Timur (Kaltim) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih remaja. RA (33) melakukan aksi bejat itu lantaran kesal dan cemburu dengan sang istri. Perbuatan bejat itu dilakukan RA di semak-semak Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) saat keadaan sepi.

“Dia kesal karena istri masih memasang foto mantan suaminya di ponsel, sehingga terjadi pertengkaran dan akhirnya sang istri mengusir RA pada Senin (20/4) kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Assa, Kamis (23/4/2020).

Damus menjelaskan, RA yang meninggalkan rumah dalam kondisi emosi, memanggil anak tirinya yang berusia 14 tahun. RA meminta anak dari istrinya itu mengantar dirinya ke sebuah gudang tempat pelaku bekerja, di jalan HM Ardans.

“Pelaku meminta diantar anak tirinya karena motor yang sehari-hari dia gunakan, akan digunakan istrinya. Saat sampai, gudang tempatnya bekerja sudah tutup,” ujar Damus.

Lalu pelaku meminta korban untuk mengantar ke rumah paman pelaku. Dalam perjalanan menuju rumah pamannya, pelaku malah membawa korban ke Jalan Poros Samarinda-Bontang yang dalam keadaan sepi.

“Jadi, saat masuk di semak-semak itu, pelaku mengatakan mau buang air kecil dan tiba-tiba langsung merebahkan korban. Korban sempat melawan, tetapi korban ini tidak berdaya dan pelaku pun menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” lanjut Damus.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban baru diantar pulang pelaku pagi harinya.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya, yang merupakan istri kelima pelaku. Untuk diketahui usia pernikahan pelaku dengan ibu korban baru tiga bulan.

“Sang ibu yang sejak semalam khawatir kemudian segera menanyakan apa yang terjadi sehingga dia pulang pada pagi hari. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya,” jelas Damus.

Setelah mendengar cerita korban, istri pelaku langsung meminta keluarga dan warga menangkap pelaku. RA sempat berniat kabur sehingga diteriaki maling.

“Pelaku pun akhirnya diamankan keluarga dan tetangga korban dan kemudian dibawa ke mako Polsekta Sungai Kunjang. Namun karena kasusnya terjadi di wilayah hukum Samarinda Utara, maka pelaku dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Samarinda,” tutur Damus.

Kepada polisi, RA mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan motif kejahatannya adalah kesal karena sering dibuat malu oleh istri kelimanya saat bertengkar, bahkan di depan mantan suami sang istri, yang merupakan ayah korban.

“Dia selalu membuat malu saya jika bertengkar, bahkan di depan mantan suaminya. Saya jengkel jadi saat melintasi jalan sepi itu, tiba tiba muncul niat untuk itu,” ungkap RA.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang (UU) RepubIik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kedatangan Anies Baswedan di Glodok, Disambut Meriah Seperti Seorang Selebriti

Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…

2 minggu ago

Singer Performance Fitri Meriahkan Heritage Run di Tengah Hujan Deras

Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…

3 minggu ago

Hujan Tak Surutkan Semangat! Heritage Run Cap Go Meh 2025 Sukses Digelar

Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…

3 minggu ago

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusias Pengunjung Cap Go Meh

Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…

3 minggu ago

Festival Jappa Jokka Cap Go Meh: Ajang Unjuk Kebolehan dan Silaturahmi Atlet Barongsai

Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…

3 minggu ago

Pekan Olahraga Tradisional Mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…

3 minggu ago