Infoasatu.com, Makassar – Seorang pria di Makassar ditangkap polisi usai melakukan penjambretan terhadap wanita yang dia nikahi secara siri. J (40) melakukan hal itu lantaran cemburu karena korban jalan bersama pria lain.
“Pelakunya suami korban sendiri. Tapi mereka menikah siri,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana, Jumat (21/8/2020).
Rasa cemburu ini membuat J gelap mata dan membuntuti istrinya saat dibonceng dengan sepeda motor di Jalan AP Pettarani, Rappocini, Kota Makassar, Rabu (19/8). J kemudian merampas tas korban yang berisikan perhiasan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM beserta surat-surat berharga lainnya.
“Akibatnya korban merasa dirugikan sekitar Rp 40 juta,” ungkap Nurtjahyana.
Kemudian J berhasil diringkus polisi pada pukul 22.00 Wita alias tidak lama setelah istrinya melapor ke polisi. Kepada polisi, J mengaku cemburu.
“Itu karena pelaku cemburu melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain,” ujar Nurtjahyana.
Polisi masih akan mendalami motif pelaku. Pasalnya, korban sendiri mengaku tak bersama pria lain saat kejadian.
“Ini masih simpang siur keterangan istrinya tidak ada laki-laki yang ditemani pada saat kejadian,” tuturnya.
J sendiri sudah meringkuk di ruang tahanan Polsek Rappocini. Sejumlah barang bukti yakni sebuah tas dan dompet pink berisi emas, helm, sepeda motor, hingga 1 unit mobil jenis Toyota Yaris, turut diamankan polisi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment