Infoasatu.com, Manado – Seorang pria di Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas dikeroyok usai cekcok dengan istri salah satu pelaku. Korban berinisial HS (33) itu dianiaya di Perum Bengkol, Residence, Mapanget, Kota Manado, pada Minggu (2/1/2022), sekitar pukul 01.00 Wita.
Para pelaku yang terlibat kini telah diamankan polisi. Awalnya istri pelaku inisial CP melewati rumah korban lalu terlibat adu mulut dengan teman korban.
“Tiba-tiba korban datang dan langsung mencekik leher istri CP. Setelah itu istri CP melaporkan kejadian kepada suaminya tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (5/1/2022).
CP yang tersulut emosi mengetahui istrinya terlibat cekcok dengan korban kemudian datang bersama rekannya inisial RM (32). Keduanya langsung menganiaya korban hingga tewas.
“Korban pun terjatuh hingga kepalanya terbentur di jalan yang terbuat dari paving block. Kedua terduga pelaku lalu melarikan diri,” ujar Jules.
Jules mengatakan warga akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit AURI Manado, namun saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia. PAolisi berhasil menangkap CP di sekitar TKP, sedangkan RM ditangkap di wilayah Sindulang, Manado.
“Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment