Infoasatu.com, Pinrang – Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Irwan Hamid (49) ditangkap polisi usai mencuri motor hingga emas milik istrinya, Nurhayati (60). Uang senilai Rp 300 juta hasil menjual barang curian tersebut digunakannya untuk usaha dan foya-foya.
“Pelaku membawa kabur sejumlah barang milik istrinya dengan kerugian sekitar Rp 300 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Rabu (23/12/2020).
Harta benda milik Nuryati yang dicuri pelaku ialah emas seberat 284 gram, motor, hingga sebuah HP. Diketahui, Irwan baru menikahi istrinya itu pada 2019 lalu.
Usai mencuri barang-barang tersebut, Irwan melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Gowa. Polisi menangkap pelaku usai menerima laporan dari korban.
“Setelah kita melakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Gowa, langsung kita amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Kepada polisi, Irwan mengaku langsung menjual barang-barang hasil curiannya itu dan mendapat uang senilai Rp 300 juta.
“Hasil penjualannya sebagian digunakan untuk modal koperasi simpan pinjam, sebagian digunakan untuk membeli alat karaoke, dan sebagian digunakan untuk berfoya-foya,” imbuhnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment