Infoasatu.com, Riau – Diduga membunuh seorang bocah berumur 8 tahun, pria asal Siak, Riau, berinisial MH (24) ditangkap polisi. MH ditangkap di Nias Barat, Sumut, usai melarikan diri.
“Pelaku MH (24) sempat melarikan diri selama dua pekan. Ditangkap di Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Tim kita bekerja sama dengan Polres setempat,” kata Kapoles Siak, AKBP Doddy Sanjaya, Jumat (7/8/2020).
Doddy mengatakan kasus dugaan pembunuhan ini terjadi di Kecamatan Tualang pada pertengahan Juli 2020. MH disebut telah mengakui perbuatannya.
Dia diduga membunuh bocah tersebut karena sakit hati pada orang tua korban. Menurutnya, orang tua korban sering memarahinya.
“Tersangka mengaku membunuh karena sakit hati pada orang tua korban yang sering memarahi dan memukulnya,” terang Deddy.
Doddy menyebut MH juga diduga melakukan pencabulan kepada korban. Dia diduga tiga kali melakukan pencabulan sebelum membunuh korban.
“Tersangka membunuh korbannya dengan cara mencekik dan menggorok leher menggunakan pisau yang telah disapkan sebelumnya. Pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya,” tutur Doddy.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment