Infoasatu.com, Riau – Diduga membunuh seorang bocah berumur 8 tahun, pria asal Siak, Riau, berinisial MH (24) ditangkap polisi. MH ditangkap di Nias Barat, Sumut, usai melarikan diri.
“Pelaku MH (24) sempat melarikan diri selama dua pekan. Ditangkap di Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Tim kita bekerja sama dengan Polres setempat,” kata Kapoles Siak, AKBP Doddy Sanjaya, Jumat (7/8/2020).
Doddy mengatakan kasus dugaan pembunuhan ini terjadi di Kecamatan Tualang pada pertengahan Juli 2020. MH disebut telah mengakui perbuatannya.
Dia diduga membunuh bocah tersebut karena sakit hati pada orang tua korban. Menurutnya, orang tua korban sering memarahinya.
“Tersangka mengaku membunuh karena sakit hati pada orang tua korban yang sering memarahi dan memukulnya,” terang Deddy.
Doddy menyebut MH juga diduga melakukan pencabulan kepada korban. Dia diduga tiga kali melakukan pencabulan sebelum membunuh korban.
“Tersangka membunuh korbannya dengan cara mencekik dan menggorok leher menggunakan pisau yang telah disapkan sebelumnya. Pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya,” tutur Doddy.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…
Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…
Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…
Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…
Leave a Comment