Infoasatu.com, Sidoarjo – Seorang pria di Sidoarjo meninggal dunia usai berolahraga. Korban, Supriyanto (45), dievakuasi petugas dengan menggunakan APD. Warga disekitar lokasi digegerkan dengan kejadian tersebut.
Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (1/5/2020). Saat itu korban usai olahraga di depan rumahnya Kelurahan Bluru Sidokare. Saat akan masuk rumah, tiba-tiba korban terjatuh dan meninggal di dalam rumah.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sudarmaji mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi mata. Salah satunya adalah keluarga yang berada di rumah saat itu.
“Dan tak lama kemudian korban jatuh tergeletak terlentang di kamar, tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Jumat (1/5/2020).
Sumardji menambahkan, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidoarjo dan diteruskan ke Puskesmas Sidoarjo. Jasad korban Kemudian dievakuasi menggunakan APD ke RSUD Sidoarjo.
“Prosedur menggunakan APD ini sudah merupakan protap dari Covid-19. Makanya jangan heran petugas menggunakan APD,” lanjutnya.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia lantaran komplikasi penyakitnya.
“Menurut keterangan saksi, korban mempunyai riwayat penyakit, diabetes, jantung, dan kolesterol,” jelas Sumardji.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment