Infoasatu.com, Deli Serdang – Seorang pria dirampok saat sedang berpacaran di area kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Korban berinisial YP (22) yang saat itu bersama pacarnya, SA (18). Pacar YP juga diperkosa oleh perampok tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan peristiwa ini berawal saat YP dan pacarnya didatangi tersangka MN saat berhubungan badan pada Selasa (18/5). Tersangka yang datang membawa kayu mengancam korban akan dilaporkan ke pos satpam.
“Jadi kronologinya saat itu sepasang kekasih sedang pacaran dan tiba-tiba datang pelaku. Saat itu sepasang kekasih ketakutan karena ketahuan berhubungan badan,” kata Firdaus, Sabtu (12/6/2021).
Dengan ancaman itu, tersangka kemudian membawa sepeda motor dan pacar YP. Tersangka MN kemudian memperkosa pacar YP.
“Sesampai di Kecamatan Patumbak, pelaku sempat mencabuli sebanyak dua kali,” ujarnya.
Setelah diperkosa, SA kemudian diturunkan tersangka di wilayah Terminal Amplas, Medan. Sepeda motor korban kemudian dibawa tersangka.
“Kemudian, setelah dicabuli, korban sempat diturunkan di Jalan SM Raja daerah Amplas. Saat itu pelaku berhasil membawa sepeda motor korban dan handphone korban,” jelas Firdaus.
Setelah peristiwa itu, kata Firdaus, korban membuat laporan pencurian dengan kekerasan. “Diterapkan Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment