Kriminal

Pria di Tambora Ditangkap Polisi Usai Curi Hp dan Tusuk Korbannya Hingga Tewas

Infoasatu.com, Jakarta – Pria berinisial SH alias UK (24) di Tambora, Jakarta Barat, kepergok mencuri hp. Aksi pelaku kepergok oleh pemilik hp tersebut, Ruly Setohardi. Pelaku panik kemudian menusuk korban hingga tewas.

“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari 1 jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokkan dengan database pelaku,” kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Jumat (30/10/2020).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/10) dini hari lalu. Saat itu, pelaku melakukan pencurian di rumah korban di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Kejadian ini berawal pada saat istri korban terbangun karena mendengar adanya suara jendela terbuka. Saat itu, pelaku diketahui sudah berada di dalam rumah dan mencoba mencuri HP yang sedang di-charge.

“Ketika dilihat ternyata ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan kaos biru tua dan menggunakan topi warna cokelat sedang berusaha mengambil HP yang di-charge di belakang pintu dengan menggunakan gagang sapu,” jelasnya.

Istri korban kemudian berteriak ‘maling’, sehingga korban terbangun. Korban lalu mengejar pelaku ke lantai 1 rumah yang merupakan tempat kos milik korban.

Korban sempat bergumul dengan pelaku. Tapi tiba-tiba saja, pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban.

“Kemudian pelaku menikam tubuh korban yang mengenai rusuk bagian kiri dan tidak lama kemudian pelaku kabur dengan turun dan berlari meninggalkan tempat kejadian,” tuturnya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Selang satu jam kemudian, pelaku diamankan polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tambora Jakarta Barat.

“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pembunuhan Perempuan Berambut Pirang di Mojokerto, Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku
Facebook Comments