Categories: Kriminal

Pria di Tasikmalaya Jadi Tersangka Usai Buat Laporan Palsu Dibegal Demi Kelabui Teman

Infoasatu.com, Tasikmalaya – Seorang pria di Tasikmalaya ditetapkan menjadi tersangka usai nekat membuat laporan palsu bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Cibalong, Jumat (20/8). Aksi itu dilakukan pelaku akibat terlilit utang judi online.

Video pengakuannya dibegal sempat viral di media sosial hingga mengundang simpati warga. Selain mengaku ditodong senjata api, pelaku IJ juga mengaku uang senilai Rp 12,5 juta. Sejumlah warga yang iba langsung mengantarnya untuk laporan polisi.

“Kunci motor diambil dilempar ke sana tas saya ditarik. Saya ditodong senpi,” kata IJ dalam video yang viral.

Setelah diselidiki pihak Polsek Cibalong, ternyata laporan pembegalan IJ palsu. Dia ternyata bersandiwara dirampok demi mengelabui temannya pemilik uang Rp 12,5 juta yang dibawanya. Uang itu dititip korban untuk uang muka pembelian sepeda motor.

“Saya terlintas buat bikin laporan polisi palsu pas di jalan aja. Saya bingung uang teman saya buat DP motor saya pake. Totalnya 12 juta setengah,” kata IJ di Mapolsek Cibalong, Minggu (22/08/21).

Polisi mendalami motif pelaku nekad bersandiwara jadi korban begal. IJ ternyata terlilit utang judi online belasan juta rupiah. Pelaku kemudian menggunakan uang temannya untuk bayar utang.

“Atas laporan yang mengaku di begal ini kami langsung menyelidiki. Hasilnya tidak ada peristiwa pembegalan itu dan pelaku akui tidak dibegal,” kata Kapolsek Cibalong, Iptu Jaja Hidayat.

“Motifnya pelaku gelapkan uang temannya untuk kebutuhan pribadi. Karena terlilit utang Judi Online,” beber Jaja.

Dianggap meresahkan masyarakat dengan laporan palsu itu, polisi menetapkan IJ sebagai tersangka. Apalagi video pengakuannya dibegal sudah menyebar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun dan atau Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” terang Jaja.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago