Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria diduga menderita gangguan jiwa merusak mobil patroli polisi milik Polsek Galur di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang anggota polisi yang berupaya menyelamatkan mobil tersebut tak luput dari sasaran pelaku hingga mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Galur, Kompol Budi Kustanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. Kejadian bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya ODGJ yang mengamuk di wilayah Dusun Kranggan Kulon, Kalurahan Kranggan, Galur, Kulon Progo, atau belakang Pasar Kranggan.
Tiga orang anggota Polsek langsung ke lokasi menggunakan satu unit mobil patroli Mitsubhisi Lancer plat nomor XXIV-2271-30. Sampai di lokasi, ODGJ berinisial PR (46) itu kian mengamuk dan menyerang mobil polisi menggunakan balok kayu hingga rusak di bagian kaca depan dan samping.
“Sampai di sana tahu-tahu ODGJ itu spontan, mungkin ya melihat mobil polisi langsung keluar dari rumah, akhirnya merusak kaca mobil kami,” kata Budi, Sabtu(26/6/2021).
Selain merusak mobil, pelaku juga menyerang salah satu anggota polisi, yakni Aiptu Wahyu Gunawan. Wahyu yang menjabat sebagai Panit Sabhara Polsek Galur itu pun mengalami luka di bagian punggung bagian kanan setelah terkena hantaman kayu.
“Anggota tersebut posisinya mau menyelamatkan mobil dari amukan ODGJ, tapi malah kena hantam di bagian punggung dan mengalami dislokasi. Sementara ini anggota tersebut sedang dirawat di PKU Muhammadiyah, Bantul,” jelas Budi.
Budi mengatakan amukan ODGJ itu membuat anggota di lapangan kewalahan sehingga harus meminta tambahan personel sebanyak lima orang. Bantuan juga datang dari masyarakat, Puskesmas dan anggota TNI Koramil setempat.
“Setelah anggota di lapangan kewalahan akhirnya kan meminta bantuan tambahan personel. Selanjutnya pelaku bisa kami amankan bersama masyarakat, Puskesmas dan Koramil untuk kemudian dibawa ke RSJ Grhasia, Pakem, Sleman,” ujarnya.
Atas kejadian ini kerugian yang diderita Polsek Galur diperkirakan mencapai Rp15 juta meliputi kerusakan kaca pengemudi bagian kanan dan kiri serta kerusakan kaca penumpang kanan dan kiri.
Saat ini Polsek Galur juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ Grhasia Pakem, untuk mengetahui apakah pelaku benar-benar mengidap gangguan jiwa. Jika tidak pelaku dapat diproses secara hukum.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Grhasia, jika murni menderita ODGJ tidak kami proses. Sementara jika tidak ya kami upayakan proses,” tutur Budi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment