Kriminal

Pria Diduga Pelaku Pemerkosa-Penganiayaan Janda di Jombang Ditangkap

Infoasatu.com, Jombang – Pria yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan dan penganiayaan seorang janda di Jombang ditangkap polisi. Pria asal Surabaya tersebut bekerja sebagai kuli bangunan di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang Ipda Zico Bintang Yanottama mengatakan terduga pelaku diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dia seorang pria berinisial TPS (29), warga Tambaksari, Surabaya.

“Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di sekitar Dusun/Desa Mojowangi. Pelaku sudah kami amankan ke mako Polres Jombang,” kata Zico.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Christian Kosasih menjelaskan terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Proyek tempatnya bekerja juga berada di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

“Motif pelaku masih dalam pemeriksaan. Saat ini masih dugaan pemerkosaan,” terang Christian.

TPS diringkus polisi lantaran diduga memerkosa dan menganiaya seorang janda warga Kecamatan Mojowarno. Korban ditemukan warga tergeletak dengan kondisi setengah bugil di kebun belakang minimarket Desa Mojowangi, Sabtu (16/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Warga yang membantu evakuasi mengatakan korban menderita luka di bagian mulut dan kepala belakang. Sementara polisi menyebut korban terluka pada bagian mulut, pipi dan pelipis. Korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Jombang.

Facebook Comments
Baca Juga :  Heboh Nakes Suntikkan Vaksin Kosong di Pluit, Seorang Perawat Ditetapkan Jadi Tersangka