Infoasatu.com, Depok – Di Depok, Jawa Barat, seorang pria berinisial A diduga melakukan pencurian di toko kosmetik. Aksinya dipergoki warga yang kemudian mengikatnya di sebuah tiang listrik.
“Jadi inisial A, diamankan warga dan diikat di tiang listrik karena membobol toko kosmetik,” kata Ketua Tim Jaguar Polres Depok, Iptu Winam Agus, Rabu (3/6/2020).
Aksi pencurian itu terjadi di toko kosmetik, Sukmajaya, Depok, pada Minggu (31/5). Polisi menduga, pelaku hendak mencuri obat-obatan di toko tersebut.
“Toko tersebut disinyalir jual obat-obatan daftar, contoh tramadol dan lain-lain. Mungkin dia mau ambil obat-obatan tersebut,” ujar Winam.
“Tapi saat ditanya katanya mau ambil uang,” sambung Winam.
Winam menyebut, pelaku dalam kondisi mabuk saat itu. “Mabuk obat, tetapi tidak terlalu parah,” bebernya.
Aksi pelaku kemudian dipergoki warga sekitar. Warga kemudian mengikatnya di tiang listrik di lokasi kejadian.
“Diikat setengah jam,” tandasnya.
Dari pelaku tersebut, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 400.000 dan obat-obatan jenis tramadol sejumlah 26 butir. Kasus ini ditangani Polres Depok.
“Sudah kami laporkan ke Polres Depok,” kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment