Categories: NEWS

Pria Viral yang Umpati Pengunjung Mal Bermasker di Surabaya Diberi Sanksi Sosial dan Jadi Duta Prokes

Infoasatu.com, Surabaya – Pria viral yang mengumpat pada pengunjung mal bermasker mendapat sanksi kerja sosial di Liponsos. Selain itu, Putu Arimbawa (29) juga dijadikan duta prokes dan wajib mensosialisasikan prokes.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, atas perbuatan pelaku yang tidak menggunakan masker dan mengolok-olok pengunjung Mal yang bermasker, Putu diberikan sanksi kerja sosial di Liponsos, Keputih selama 1×24 jam.

“Diberikan sanksi kerja sosial, membersihkan sampah, ngepel, memandikan terus memberikan makanan terus memakaikan baju (ODGJ) selama 1×12 jam, karena di SOP kita 1×24 jam,” kata Eddy, Rabu (5/5/2021).

Pemberian sanksi tersebut, menurut Eddy, sudah sesuai dengan Pasal 28 Perwali No 10 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020. Kenapa tidak diberikan sanksi yang lebih berat? Karena dalam video yang viral tersebut, Putu tidak mengajak masyarakat untuk tidak memakai masker. Hanya mengolok-olok orang yang memakai masker.

“Dia tidak mengajak, jadi dia hanya ngatain orang memakai masker itu goblok. Kecuali ayo tidak memakai masker, nah itu namanya mengajak. Makanya polisi tidak bisa menerapkan tindakan pidana. Karena tidak ada unsurnya. Iya secara langsung berpengaruh,” ungkap Eddy.

Eddy juga menjelaskan, pelaku tidak hanya dikenakan denda administratif saja. Namun ke depan, yang bersangkutan juga akan mendapatkan tugas tambahan. Yakni dengan menjadikan Putu sebagai duta protokol kesehatan dan wajib mensosialisasikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Iya nanti mereka kita jadikan duta protokol kesehatan. Jadi tugasnya dia harus mensosialisasikan terkait dengan protokol kesehatan, iya selamanya. Sewaktu-waktu mereka diperlukan mereka harus hadir,” tutur Eddy.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago