Pria yang Ancam Penggal Jokowi Laksanakan Pernikahan di Rutan
Infoasatu.com, Jakarta – Hermawan Susanto, pria yang ditahan akibat mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo, melangsungkan pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi mengabulkan permintaan Hermawan untuk dapat menikahi pujaan hatinya.
“Betul, acara pernikahan di dalam Rutan itu pada Rabu, 3 Juli 2019, lalu,” ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, Selasa (9/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut acara pernikahan itu berlangsung di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi memberikan fasilitas kepada HS untuk melangsungkan acara pernikahan itu.
“Kita berikan fasilitas untuk tersangka yang mau menikah,” ucap Argo.
Dalam foto yang tersebar, tampak HS dan mempelai wanita duduk bersebelahan. Keduanya mengenakan pakaian pengantin berwarna putih.
Pernikahan itu dihadiri orang-orang dari KUA dan sanak saudara kedua mempelai. Setelah proses pernikahan itu selesai, HS dimasukkan kembali ke rutan.
“Setelah proses pernikahannya selesai, kita beri waktu sebentar setelah itu tersangka kembali ke dalam selnya,” ungkap Argo.
HS melalui kuasa hukumnya sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan ingin menikah. Namun hingga saat ini polisi belum mengabulkan penangguhan penahanan itu.
Hermawan ditangkap polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, dia tampak mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Atas dasar video itu, polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka dan saat ini Hermawan masih ditahan polisi. Hermawan dijerat dengan Pasal 104, 110, 336 KUHP, serta 27 ayat 4 UU ITE.