Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menangkap selebgram Rangga atau EAD pemilik akun @erlanggs terkait kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19 yang diperjualbelikan lewat akun media sosial. Polisi mengungkapkan peran selebgram @erlanggs adalah membantu mempromosikan surat palsu itu.
“Dia sekadar mempromosikan saja,” kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).
Belum diketahui sudah berapa lama akun @erlanggs mempromosikan layanan ilegal surat PCR palsu tersebut. Polisi masih mendalami keterangan tersangka.
Redi hanya mengatakan tersangka EAD memanfaatkan ratusan ribu pengikut yang dimilikinya di akun media sosial Instagram untuk mempromosikan jasa surat palsu PCR.
“Memang followers dia 200 ribu. Dia punyaYouTube juga,” imbuh Redi.
EAD ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial MFA dan MAIS. Kasus tersebut bermula saat unggahan layanan palsu PCR di akun @erlanggs dkk ini diketahui oleh relawan penanganan virus Corona, dr Tirta.
“Pengungkapan kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat, keterangan swab PCR, pelapornya PT BF. Dia merasa dirugikan adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh satu orang tersangka awalnya, kemudian merembet jadi tiga,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).
Untuk diketahui, pelaku saat itu mem-posting bahwa telah meloloskan tiga orang ke Bali dengan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu di akun media sosial.
“Ini juga beredar di media sosial dari dr Tirta tentang adanya lolos tiga orang ke Bali dengan gunakan surat PCR palsu. Modusnya memalsukan surat PCR mengatasnamakan PT BF yang dilakukan seseorang keperluannya untuk menaiki pesawat,” kata Yusri.
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 263 KUHP.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment