Proyek PLTSa Segera Jalan, GTC Korea Lakukan Pertemuan dengan DPU Makassar
Infoasatu.com, Makassar – Setelah melalui proses yang cukup panjang, progres Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mulai nampak, hal tersebut ditandai dengan diadakannya Rapat Pembahasan Proyek PLTSa antara Pemerintah Kota Makassar dengan Green Technology Center (GTC) Korea, di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Makassar, Jumat sore (20/4/2018).
Pemerintah kota Makassar diwakili oleh Sekretaris DPU, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tim Pro, Sahar Ridwan dan Kasi Pembangunan, sementara tim GTC Korea dipimpin oleh Kim Yunhui.
Dalam presentasenya pihak GTC Korea yang diwakili oleh Dwunkok Jun memaparkan, dibandingkan dengan kota lain, kota Makassar cukup berpeluang untuk mewujudkan penerapan teknologi Insenerasi sampah menjadi energi (waste to energy), karena Makassar dianggap telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang berjalan baik selama ini, yakni bank sampah, ditambah masyarakatnya aktif terhadap pengolahan sampah itu sendiri.
Sesuai dengan Perpres Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi dan kontrak kerja antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea yang diwakili Green Technology Center, maka OBC (Outline Business Case) atau Feasibility Study (FS) diharapkan dapat diselesaikan pada bulan november 2018. Dimana diharapkan OBC dapat memberikan gambaran potensi pengelolaan sampah di Kota Makassar terutama insinerasi sampah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihak Green Technology Center mengharapkan bantuan pemerintah Kota Makassar dengan menyediakan data-data yang mereka butuhkan.
Selanjutnya pihak GTC Korea bersama DLH akan melakukan peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) esok, Sabtu, 21 April, kemudian pada Senin mendatang akan dilakukan pertemuan lanjutan mengenai kebutuhan data untuk OBC.
Perlu diketahui Perpres nomor 35 tahun 2018 mengamanatkan percepatan proyek PLTSa dilakukan oleh pemerintah daerah, antara lain di Provinsi DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. (*)