Categories: Pemerintahan

Proyek Rehabilitasi 42 Ruas Jalan-47 Drainase di Makassar Terancam Molor

Infoasatu.com,Makassar–Proyek infrastruktur untuk penanganan 42 ruas jalan dan 47 drainase di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam molor. Pasalnya tender atas proyek tersebut lambat diproses.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir tak menampik hingga saat ini proyek fisik itu belum memasuki tahap pengerjaan. Pasalnya, dokumen proyek yang disodorkan pihaknya masih tersendat di kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP).

“Terkait dengan fisik itu Dinas PU mulai dari dokumen untuk pembangunan jalan, rehab, drainase, semua sudah berproses di Pokja ULP,” terang Zuhaelsi kepada detikSulsel, Jumat (19/8/2023) .

Zuhaelsi menjelaskan dokumen proyek tersebut telah diserahkan sejak Juni kepada Pokja ULP. Dokumen tersebut masih berproses.

” Iya Juni (sejak penginputan dokumen),” imbuhnya.

Hingga hari ini, dokumen tersebut terkendala di proses tender. Namun ada pula dokumennya bermasalah hingga dikembalikan, dan ada pula yang dilelang ulang.

“Ada berapa yang diulang, ada berapa yang masih dalam tahap proses evaluasi oleh Pokja. Masih sementara. Ada banyak ini yang diperiksa mungkin kebetulan sudah diperiksa duluan tapi ada masalah jadi kembali lagi,” tambahnya.

Zuhaelsi mengungkapkan belum ada satupun dokumen proyek perbaikan jalan dan drainase yang menang tender. Lamanya proses tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pengerjaan infrastruktur karena tenggat waktu yang semakin sedikit.

“Belum ada penetapan pemenang, masih proses. Lama sekali. Jadi terkait dengan waktu pelaksanaannya ini yang menjadi beban buat kami. Ini juga tidak bisa karena kami harus menunggu prosesnya di Pokja,” Keluh Zuhaelsi.

Zuhaelsi menargetkan setidaknya pengerjaan jalan bisa dimulai pada September nanti agar perbaikan infrastruktur tersebut tidak diburu oleh tenggat waktu yang tersisa empat bulan. Dirinya mengaku optimis proyek bisa diselesaikan tahun ini jika pemenang tender sudah ada di Agustus.

“Insyaallah. Kan kalau umpama Agustus toh bisa ji, (dapat tender) perbaikan jalan dan drainase. Saya yakin, asal pemenang tunggu mami dari Pokja,” tukasnya.

Berdasarkan data dari Dinas PU Makassar, pihaknya tahun ini merencanakan proyek perbaikan 42 ruas dengan pagu anggaran senilai Rp 185 milliar. Rinciannya, Proyek pembuatan jalan sebanyak 20 ruas, sementara 22 ruas jalan akan direhabilitasi.

Sementara proyek perbaikan drainase sebanyak 47 paket dengan pagu anggaran senilai Rp 52 milliar. Rinciannya, 23 paket di antaranya direncanakan untuk pembangunan, sementara 24 paket sebagai proyek rehabilitasi.

“Satu paket itu ada banyak ruas lagi di dalamnya. Karena per kelurahan paketnya. Ada satu kelurahan itu ada 3 ruas, ada 5 ruasnya,” tutur Hidayat

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago