PT Kimia Farma Pecat Pegawai yang Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Infoasatu.com, Jakarta – Terduga teroris berinisial S yang ditangkap Densus 88 Polri diketahui merupakan pegawai PT Kimia Farma Tbk. PT Kimia Farma Tbk pun mengambil tindakan tegas dengan memecat S.
“Clear, kita sidang, kita memutuskan untuk kita pecat, yang bersangkutan juga sudah kita berhentikan,” kata Direktur Umum & Human Capital PT Kimia Farma, Dharma Syahputra, Selasa (14/9/2021).
Dharma menyebut terorisme dan radikalisme merupakan hal yang sangat serius. Hal itu bertentangan dengan pengembangan karakter pegawai PT Kimia Farma Tbk.
“Itu merugikan perusahaan merusak citra perusahaan, itu merupakan hal yang sifatnya sangat serius,” ujar Dharma.
“Upaya penanganan radikalisme dan terorisme adalah hal yang serius. Kita memang di dalam program pengembangan karakter karyawan itu masuk program pertama kita dalam pembentukan karakter,” lanjutnya.
S ditangkap dalam rangkaian operasi Densus 88 Antiteror, di Jalan Harkit Raya, Bekasi Utara Kota Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu. S disebut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana kelompok Jamaah Islamiyah (JI). S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa yang merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.