Infoasatu.com, Makassar – Seorang pemuda bernama Herman (27) ditangkap polisi karena mencabuli kekasihnya berinisial YA (17). Tak cukup sampai disitu, Herman juga mengancam menyebarkan foto bugil korban.
Kapolres Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, kejadian ini bermula saat korban baru saja pulang sekolah dan bertemu dengan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya di Kampung Penggilingan Tengah, Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Di rumah orangtua pelaku itu lah korban dicabuli. Pelaku merayu dan menjanjikan akan menikahi korban,” kata Candra.
Usia melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam bakal menyebar foto bugil korban ke media sosial bila perbuatannya itu diberitahukan ke orang-orang.
“Korban menceritakan perlakuan tersebut ke orangtuanya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” jelasnya dilansir laman Sindo, Rabu (2/5/2018).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di Babelan beserta barang buktinya. Kini, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35/2014 atau Pasal 81 Ayat (2) atas perubahan UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment