Infoasatu.com, Parepare – Puluhan satwa dilindungi diamankan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengamankan satwa-satwa ini dari Kapal KM Prince Soya.
“Ada sebanyak 19 ekor monyet ekor panjang, 5 ekor berang-berang masing-masing dewasa 3 ekor dan anakan 2 ekor,” kata Kapolsek KPN, AKP M Yusuf, Senin (1/2/2021).
Yusuf mengatakan pihaknya menemukan puluhan satwa dilindungi itu saat melakukan rutin di kapal. KM Prince Soya baru saja bersandar saat diperiksa.
Saat ditemukan, kata Yusuf, tidak ada satupun penumpang ataupun ABK Kapal yang mengakui kepemilikan hewan-hewan tersebut. Polisi saat ini sedang mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab terhadap satwa dilindungi itu.
“Olehnya itu kita akan terus dalami, dengan melakukan pemeriksaan kepada pemilik atau pengelola kapal dan para ABK,” terangnya.
Andi Faisal, Kepala Stasiun Karantina Kelas I Parepare menyebut setelah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk penanganan satwa-satwa dilindungi tersebut.
“Berdasarkan koordinasi dengan pihak BKSDA,hewan-hewan ini dilindungi, kami masih menunggu pihak BKSDA untuk menjemput hewan hasil sitaan ini. Karena masuk kategori dilindungi, maka akan dikembalikan ke habitatnya untuk dilepasliarkan,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment