Putra Gus Nur Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus yang Menjerat Ayahnya
Infoasatu.com, Jakarta – Putra Gus Nur, Munjiat, dipanggil penyidik Bareskrim Polri. Munjiat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya.
“Hari ini jam 13.00 WIB anak Gus Nur diperiksa di Ditsiber Mabes Polri,” kata pengacara Gus Nur, Chandra Irawan, Senin (2/11/2020).
Selain anak Gus Nur, Bareskrim juga menjadwalkan panggilan kepada Refly Harun besok. Refly dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi keterkaitan video sesi tanya jawab dengan Gus Nur.
“Iya, info dari penyidik demikian, rencananya besok 3 November 2020, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
“Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN,” lanjutnya.
Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa.
“Sementara demikian, kita tunggu saja, masih berproses. Tentunya nanti siapa pun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload,” ujar Brigjen Awi Setiyono, Selasa (27/10).
Hingga saat ini, total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Gus Nur. Empat orang itu terdiri atas pelapor dan saksi ahli.