Putra Keduanya Terseret Kasus Jual-Beli Senpi Ilegal, Ayu Azhari Kooperatif
Infoasatu.com, Jakarta – Putra kedua aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG), ditangkap polisi karena melakukan jual-beli senjata api ilegal. Dalam kasus ini, ADG berperan sebagai perantara.
“Saudara ADG perannya menjadi perantara, antara saudara MSA dan AM,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Rabu (8/1).
Polisi menyebut, Axel menawarkan senpi kepada Abdul Malik, pengemudi ‘koboi’ Lamborghini yang menodongkan pistolnya kepada dua pelajar di Kemang. Ia pun menjembataninya kepada rekannya, Muhammad Setiawan Arif.
“Iya dia hanya perantara, dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut,” jelas Sinjaya.
Anak dari Ayu Azhari itu menjual senpi laras panjang jenis M16 dan M4 ke Abdul dengah harga ratusan juta. Tak hanya itu, polisi juga mengatakan ada senjata pribadi Axel yang dijual kepada Abdul Malik.
Andi Sinjaya mengatakan, penangkapan ADG saat itu terjadi di depan ibunya sendiri. Ia menyebut Axel tak melawan saat dijemput. Begitu pula dengan anggota keluarga, termasuk Ayu Azhari, yang menyaksikan penangkapan tersebut.
“Ada. Beliau mengetahui dan kooperatif dalam hal ini,” ungkapnya, Kamis (9/1/2020).
Pihaknya, kata Sinjaya, telah menjelaskan maksud penangkapan Axel kepada Ayu Azhari. “Iya tentu kita berikan penjelasan tentang alasan kami melakukan penangkapan. Dasar pelaksanaan tugas kita apa serta posisi permasalahan ini,” tuturnya.
Saat ini, status hukum Axel sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Polisi pun masih melakukan pengembangkan terkait kasus tersebut.