Infoasatu.com, Makassar – Dalam rangka upaya memutus penularan virus Covid 19, sejumlah lokasi titik kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Makassar Kota Makassar menjadi sasaran empuk operasi yustisi Tim Satgas Raika Kecamatan.
Master Kecamatan Makassar Muh Alamsyah Sahabuddin mengatakan pihaknya menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kerumunan.
“Sekaligus mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Alamsyah, Selasa malam, 9 Juni 2021,
Menurut Alamsyah, patroli gabungan Tim Satgas Raika Kecamatan Makassar telah menyisir dua wilayah yakni, Kelurahan Lariangbangi dan Mardekaya Selatan.
Adapun tempat usaha yang dipilih sebagai target operasi seperti Myoung, dan Indomaret di Jalan Gunung Latimojong, serta Pitshop Coffee di Jalan Sungai Saddang.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut Alamsyah merupakan implementasi dari Surat Edaran Walikota, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan
“Kita imbau juga masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya,” ujarnya.
Lebih lanjut Alamsyah menuturkan, bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi covid-19 di Makassar
Bahkan Alamsyah sangat berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir
“Peduliki salamaki” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment