KotaPemerintahan

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tekankan Evaluasi Kinerja SKPD

Infoasatu.com, Makassar – Rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Pj Walikota Makassar, Iqbal S Suhaeb mendengarkan secara langsung pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanggung jawaban APBD 2018, di ruang rapat paripurna, Sabtu (06/07/2019).

Perwakilan dari Frasi Gerindra yang disampaikan oleh Badaruddin menyampaikan beberapa pandangan umum terkait pertanggung jawaban APBD 2018, yakni terkait penurunan pendapatan hasil daerah menurutnya perlu adanya evaluasi kinerja SKPD, sehingga pendapatan dapat lebih dimaksimalkan.

Beberapa hal lain yang juga disampaikan yakni kebijakan pemerintah terkait penetapan zonasi di dunia pendidikan yang menjadi tantangan bagi kota Makassar.

“Banyak anak sekolah yang tidak mendapatkan ruang, dikarenakan belum meratanya sekolah di setiap wilayah. Dengan penetapan zonasi, banyak anak didik yang tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Ke depannya harus dipertimbangkan dan diperhitungkan agar ada pembangunan sekolah-sekolah agar lebih merata,” ujarnya.

Sementara itu, dari Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Kamaruddin Olle juga menyoroti penurunan pendapatan yang signifikan.

“Perlu evaluasi secara total di jajaran SKPD, UPD, Perusda, bukan hanya di tingkat kepala namun hingga jajaran bawah, agar fokus kinerja,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP, yang menurutnya butuh strategi dari pemerintah kota Makassar, untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

“Harus lebih inovatif, kreatif,” ujarnya.

Fraksi Hanura, Shinta Mashita Molina dalam penyampaian pandangan umumnya juga menyoroti penurunan pendapatan APBD, dimana menurutnya diperiode 2018 kemarin, Walikota Makassar berhasil kebanjiran penghargaan namun mengapa tidak dibarengi dengan prestasi kinerja di bidang pendapatan dan belanja daerah.

“Berharap ini menjadi perhatian agar tidak berulang pada kepemimpinan berikutnya,” ujarnya

Fraksi PDI P yang disampaikan oleh A. Vivin Sukmasari, mengharapkan adanya evaluasi atas penurunan pendapatan, seperti pada pengelolaan pajak parkir yang belum maksimal.

Baca Juga :  Fatmawati Rusdi Bersama Rektor UKI Paulus Makassar Perjuangkan Bantuan Rusun PUPR

Sementara itu Fraksi PAN oleh Hasanuddin Leo, menyoroti dan mempertanyakan penurunan pendapatan, sehingga menurutnya perlu adanya penjelasan yang rasional.

“Agar PAD optimal, harus ada updating data, sehingga data valid untuk mengetahui PAD,” ujarnya.

Fraksi PAN juga menyoroti beberapa pelayanan yang diterima oleh masyarakat, semisal dari segi pelayanan kependudukan. “Masyarakat masih kesulitan untuk kepengurusan KTP, dengan dalih tidak adanya blanko. Demikian pula pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, yang tidak pro pada masyarakat miskin,” ujarnya.

Saran dari Fraksi PAN untuk SKPD yakni membuat program berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya berdasarkan keinginan.

Dari Fraksi Golkar, disampaikan oleh Melani Mustari, menyampaikan apresiasinya atas penyampaian penjelasan pertanggung jawaban APBD oleh Pj Walikota Makassar sesuai dengan kewajiban yang tertuang di UU.

“Apresiasi kami berikan, dikarenakan pertanggung jawaban sesuai kaidah PP 2010 tentang standar akuntansi daerah, dengan melampirkan hasil audit dari badan pemeriksa keuangan,” ujarnya.

Syarifuddin dari Fraksi Demokrat, juga menyampaikan apresiasinya dikarenakan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 telah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari Fraksi PKS, Haslinda, dalam penyampaian pandangan umum fraksi mengungkapkan hal senada terkait penurunan pendapatan yang menurutnya perlu adanya rincian terkait perusda yang mana yang perlu mendapatkan apresiasi, dan mana yang membutuhkan motivasi.

Hasil dengan pendapat dan pandangan umum fraksi, akan ditanggapi oleh Pj Walikota Makassar pada Senin mendatang.

Dalam kesempatan yang sama pula, Pj Walikota Makassar, Iqbal S Suhaeb menyampaikan apresiasinya atas rancangan peraturan daeran tentang kepemudaan yang diinisiasi oleh anggota dewan Shinta Mashita.

“Pemerintah kota Makassar mengapresiasi, dan jika perlu segera ditetapkan. Karena perda ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah kota Makassar dalam pelayanan kepemudaan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan, sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah di kota Makassar,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Tertinggi Parasamya Purnakarya Nugraha
Facebook Comments