Infoasatu.com, Jakarta – Ratusan kios Lenggang di kawasan IRTI Monas terbakar pada Kamis 31 Maret 2022 lalu. Hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut ternyata disengaja.
“Kita berkeyakinan bahwa kejadian kebakaran di IRTI sudah memenuhi sesuai dengan alat bukti sesuai KUHAP,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Senin (4/4/2022).
Setyo mengatakan kebakaran awalnya bermula dari kios Dasri Lubis. Kejadian itu kemudian merembet ke 24 kios kuliner dan 180 kios souvenir serta musala dan toilet.
“Saksi yang kita periksa saat kejadian sudah delapan orang saksi: pedagang, koordinator Kopkanas Pamdal Monas dan pemilik kios awal titik api,” jelasnya.
Dari hasil Labfor ditemukan titik awal api di kios Dasril Lubis. Dari hasil analisis CCTV, polisi menetapkan seorang tersangka.
“Kita berkeyakinan, telah menetapkan seorang tersangka WST (29),” katanya.
Dalam kasus ini, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Berikut bunyi Pasal 187 KUHP:
“Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1). dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang; (2). dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain; (3). dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.”
Polisi menyita barang bukti dalam kejadian itu yakni korek api, tas punggung cokelat yang dipakai tersangka, kaus warna coklat, celana panjang, dan abu bekas pembakaran goreng, CCTV dan HP.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Kios Lenggang, IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 05.20 WIB. Ratusan kios hangus terbakar akibat kejadian itu.
Kebakaran itu menghanguskan 204 kios di Lenggang, IRTI, Monas, Jakarta Pusat. Kerugian kurang lebih Rp 20 miliar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment