Infoasatu.com, Jakarta – Ratusan orang datang untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani hari ini. Ratusan orang itu memenuhi halaman lapas Cipinang, Senin (30/12/2019) pagi ini.
Kebanyakan mereka mengenakan baju serba hitam. Di antara mereka ada yang juga membawa spanduk bergambar wajah Dhani.
Diketahui ratusan orang tersebut datang dari beberapa ormas ibukota. Terlihat massa membawa beberapa bendera tauhid. Ada juga yang membawa poster dengan gambar wajah Dhani dengan tulisan ‘Pengujar Kebenaran’ dan ‘Bersama Ahmad Dhani Berjuang di Jalan Allah’.
Massa yang terdiri dari perempuan dan laki-laki tersebut tampak telah membuat barisan. Barisan tersebut membentuk memanjang dengan barikade dari Gabungan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan FKPPI.
Dhani sendiri sudah dijemput Mulan, istrinya yang datang ke Cipinang sejak pagi. Mulan pun mengabadikan pertemuannya dengan Dhani dan dipostingnya di Instagram.
Ahmad Dhani akhirnya bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun. Ia diputus bersalah atas kasus ujaran kebencian terkait UU ITE Januari 2019.
Sebelumnya pengadilan menetapkan vonis 1,5 tahun penjara untuk Dhani. Dhani kemudian mengajukan banding dan permohonannya dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta sehingga mengurangi masa hukumannya menjadi 1 tahun penjara.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment