NEWS

Razia Jelang Ramadhan, Satpol PP Depok Jaring 23 Orang Terkait Prostitusi Online

Infoasatu.com, Depok – Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjelang Ramadhan. 

Dari sebuah apartemen dan penginapan di kawasan Grand Depok City (GDC) Depok, Satpol PP menjaring 23 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online.

“Kami melakukan pengawasan, khsususnya di tempat-tempat yang pernah dilaporkan pada kami ada potensi perbuatan prostitusi juga asusila. Ada dua lokasi yang jadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Sabtu (2/4/2022).

Penindakan tersebut dilaksanakan tim gabungan Satpol PP Depok dengan Dinas Sosial, polisi dan TNI pada Kamis (30/3) malam lalu. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 23 orang terdiri dari 19 perempuan dan 4 laki-laki.

“Di lokasi pertama ada lima perempuan dan empat orang laki-laki, mereka ditemukan dalam satu ruangan tertutup. Lokasi kedua ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi,” jelasnya.

Lienda mengatakan para perempuan yang diamankan sudah berusia dewasa. Beberapa di antaranya melakukan praktik prostitusi secara online.

“Ada yang online. Yang kami temukan berpasangan ini ada bukti awal mereka melakukan transaksi secara online,” imbuhnya.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi. Petugas juga mendapatkan bukti prostitusi dari percakapan transaksi via MiChat.

“Yang saya lihat sementara itu memang dilihat dari percakapan MiChat, kemudian juga ada alat kontrasepsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan para perempuan tersebut menyewa apartemen untuk satu ulan.

“Jadi ada yang sewa dua kamar, satu kamar untuk tempat tinggal dan satu kamar lagi untuk melayani pelanggan,” ujarnya.

Rata-rata yang diamankan berasal dari luar Depok. Para perempuan yang diduga PSK ini mematok tarif hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga :  Update Corona di Indonesia 26 November: 516.753 Positif, 16.352 Meninggal

“Tergantung layanannya, kisaran Rp 250 ribu sampa Rp 800 ribu,” tuturnya.

Selanjutnya 23 orang tersebut diserahkan ke Dinsos. Mereka didata dan akan diberikan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Sosial.

Facebook Comments