Kriminal

Razia Tempat Spa di Medan, Polsek Sunggal Dapati Pria Tanpa Busana Ditemani Wanita

Infoasatu.com, Medan – Salah satu tempat spa yang diduga melanggar prokes di Jalan Gagak Hitam, Medan, dirazia Polsek Sunggal. Di lokasi, petugas mendapati seorang pria tanpa busana ditemani wanita di salah satu kamar.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan razia tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Petugas Polsek Sunggal kemudian mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan pelanggaran prokes pencegahan Corona. Setelah itu, polisi menggelar razia penertiban di tempat spa tersebut.

“Di sana, petugas menemukan seorang pria yang diduga tamu di salah satu kamar. Pria tersebut terlihat sedang terlentang dan tidak menggunakan pakaian dan ditemani seorang wanita yang diduga terapis,” kata Budiman, Senin (5/7/2021).

Razia itu dilakukan pada Kamis (1/7). Pria yang ditemukan tidak berpakaian itu berinisial AJL, sementara wanita diduga terapis itu berinisial DK.

Selain keduanya, petugas mengamankan seorang wanita yang merupakan resepsionis di tempat spa tersebut dan 15 terapis lainnya.

“Petugas juga mengamankan seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa tersebut dan lima belas orang terapis. Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 265 ribu, 2 buah buku rekapan pengunjung, 1 bundel data penjualan harian, 1 bundel laporan omzet, 1 potong pakaian terapis,” jelasnya.

Budiman mengatakan para pihak yang diamankan diserahkan ke Balai Sosial Parawansa, Berastagi, Karo. Di sana, mereka bakal mendapat pembinaan.

“Benar, semua kita serahkan ke sana untuk dilakukan pembinaan,” ucap Budiman.

Facebook Comments
Baca Juga :  Guru Ngaji di Jaktim Ditangkap Usai Cabuli 3 Bocah, Berdalih Latihan Pernapasan