Infoasatu.com, Bogor – Sebuah toko minuman keras (miras) di Cileungsi, Bogor, dirazia polisi. Polisi menyita ratusan botol miras dari sebuah toko di Limusnunggal.
“Jumlah 186 botol miras,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, Selasa (8/2/2022).
Razia digelar pada Senin (7/2) kemarin. Razia rutin yang ditingkatkan dilakukan dalam rangka cipta kondisi.
Barang bukti yang disita:
– 96 botol miras Intisari
– 24 botol miras anggur putih
– 24 botol miras anggur merah
– 36 botol miras anggur merah gold
– 6 botol miras Fried Ship
Turut hadir beberapa petugas dalam kegiatan tersebut. Tujuan kegiatannya menyita miras yang berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat.
“Miras yang dapat berpotensi menjadi gangguan masyarakat,” terangnya.
Polisi menggunakan dua dasar hukum dalam pelaksanaannya, yaitu Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment