Infoasatu.com, Bogor – Sebuah toko minuman keras (miras) di Cileungsi, Bogor, dirazia polisi. Polisi menyita ratusan botol miras dari sebuah toko di Limusnunggal.
“Jumlah 186 botol miras,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, Selasa (8/2/2022).
Razia digelar pada Senin (7/2) kemarin. Razia rutin yang ditingkatkan dilakukan dalam rangka cipta kondisi.
Barang bukti yang disita:
– 96 botol miras Intisari
– 24 botol miras anggur putih
– 24 botol miras anggur merah
– 36 botol miras anggur merah gold
– 6 botol miras Fried Ship
Turut hadir beberapa petugas dalam kegiatan tersebut. Tujuan kegiatannya menyita miras yang berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat.
“Miras yang dapat berpotensi menjadi gangguan masyarakat,” terangnya.
Polisi menggunakan dua dasar hukum dalam pelaksanaannya, yaitu Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment