Infoasatu.com, Jakarta – Pada Senin (20/5/2019) tadi malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan proses rekapitulasi pemilihan presiden. Setelah rekapitulasi terakhir dari Provinsi Papua, capres-cawapres Joko Widodo – Ma’ruf Amin memenangi pemilihan dengan persentase kemenangan sebanyak 55,5 persen.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 ini berhasil menang di 21 provinsi dan pemilihan luar negeri dengan perolehan 3.021.713 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menang di 13 provinsi dengan perolehan 311.352 suara.
Berdasarkan data dari total rekapitulasi per provinsi yang telah diumumkan KPU, Jokowi mendapat total 85,6 juta suara. Sementara Prabowo, hanya mendapat 68,65 juta suara.
Jokowi menang di Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Prabowo unggul di Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Sulawesi Tenggara, Aceh, NTB, Sumatera Barat, Jawa Barat, Riau, dan Sulawesi Selatan.
Namun, KPU belum mengumumkan secara resmi data total perolehan suara dari pilpres 2019 ini.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment