Makassar

Rekrutmen PPK Turut Diawasi Bawaslu Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Bawaslu Kota Makassar bakal mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU Kota Makassar, pada Januari hingga Februari 2020. Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Makassar Zulfikarnain di Kantor Bawaslu Kota Makassar Jl.Anggrek Raya No. 2A, Selasa (14/1/2020).

“Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK, karena ini merupakan bagian dari tugas kami yang termuat dalam UU no 10 tahun 2016. Kita berharap agar seleksi PPK prosesnya transparan sehingga KPU bisa mendapatkan PPK yang berkualitas” ujarnya.

Dalam pasal 30, huruf a ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, menyebutkan Panwas Kabupaten/kota (Bawaslu) mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan meliputi pelaksanaan pengawasan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.

Ia pun berharap, perekrutan PPK yang dilakukan KPU Kota Makassar dapat melahirkan penyelenggara yang berintegritas, dibantu oleh Panwascam yang telah direkrut Bawaslu Makassar.

“kita akan memastikan penyelenggara tidak ada yang bermasalah pada sisi integritas dan netralitasnya, baik itu di KPU maupun Bawaslu Makassar. Karena salah satu indikator kualitas demokrasi di Makassar, adalah hasil penyelenggaran pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2020 yang berintegritas,” tambah Zul.

“Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Kota Makassar aktif melakukan Koordinasi dengan KPU Kota Makassar. Selain itu, kami bersama jajaran Panwascam bakal membantu KPU melacak media sosial para pendaftar PPK. Dengan begitu fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap titipan tim sukses atau calon bermasalah bisa dimaksimalkan ” jelas Zulfikarnain.

“Semoga proses rekrutmen PPK ini, bisa melahirkan penyelenggara pemilihan baik Panwascam dan PPK, dapat membangun komunikasi yang baik, selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam gelaran pilwali Tahun 2020,” tutup Zulfikarnain.

Baca Juga :  Sebanyak 26.356 Pengawas TPS Siap Kawal Pemilu di Sulsel
Facebook Comments